Polemik Perppu Ciptaker, Antara Kesejahteraan Pekerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Vod | 8 Februari 2023, 00:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang.
Ada sejumlah poin dalam Perppu yang dinilai bermasalah, oleh Partai Buruh, yakni soal upah minimum, karyawan kontak, PHK, hingga pesangon.
Pemerintah menyebut, tujuan utama UU Cipta Kerja adalah mendorong investasi dan memulihkan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pada 2021, realisasi investasi, mencapai Rp 901,2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.207.893 orang.
Di 2022, realisasi investasi mencapai Rp 1.207,2 triliun dan tenaga kerja yang terserap 1.305.001 orang.
Lantas, bagaimana solusi bagi masalah pekerja dan buruh Indonesia, dengan adanya poin yang dinilai bermasalah di Perppu Ciptaker oleh para buruh?
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV