Mengenal Satuan Tugas Banser NU | SINAU
Sinau | 7 Februari 2023, 16:55 WIBKOMPAS.TV - Mengutip situs resmi NU Berikut Satuan Khusus Banser:
1.Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)
Satuan khusus yang bertugas dalam pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, konservasi wilayah maritim NKRI.
2.Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)
Satuan ini bertugas mengatur, mengelola, dan menata acara kenegaraan juga acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan.
Mereka memiliki keahlian dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi dalam lingkup Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser.
3.Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)
Mempunyai tugas di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat
Khususnya dalam lingkungan Ulama, GP Ansor, juga masyarakat.
4.Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)
Berfungsi dalam penanganan lalu lintas dan transportasi jalan, dan pengurangan kecelakaan
Demi terwujudnya kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
5.Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)
Bertugas dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan tanggap darurat, juga rehabilitasi
6.Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)
Bertanggung jawab dalam pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi
7.Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)
Memiliki tugas mengamankan program keagamaan dan program sosial kemasyarakatan
Bentuk partisipasi GP Ansor pada negara menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme dalam berbagai bentuk.
Baca Juga: Jokowi Kagum ke Banser NU: Sekarang Banser Sudah Senang Queen..
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Nu.or.id