Bripka Madih Diduga Langgar Etik soal Konten Pemerasan Polisi
Vod | 4 Februari 2023, 19:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap sosok Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan.
Polda Metro Jaya mengatakan Bripka Madih berkasus di propam.
Baca Juga: Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta, Anggota Provost Lapor Diperas Oknum Polisi
Polda Metro Jaya menyatakan, Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandung ujaran kebencian di media sosial.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diminta uang pelicin Rp 100 juta oleh seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya.
Sebagai polisi, ia mengaku diperas oleh sesasam polisi. Padahal saat itu, Bripka Madih tengah melaporkan kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua di Bekasi, Jawa Barat.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV