Kapolri Perintahkan Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas
Vod | 1 Februari 2023, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pelemparan bus Persis Solo.
Listyo mengatakan ia telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut dan menangkap pelaku pelemparan bus Persis Solo.
Baca Juga: Manajemen Persis Solo akan Terbuka Soal Keterlibatan Pemain dalam Penyerangan Bus Persis Solo
"Kami sudah perintahkan Kapolda Metro untuk usut tuntas, kemudian sudah diamankan 7 orang dan saya minta untuk dituntaskan," ujar Listyo usai kegiatan penutupan kursus pengamanan stadion di Mabes Polri pada Rabu (1/2/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV