Mencari Keadilan, Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka Melapor ke Ombudsman!
Vod | 1 Februari 2023, 13:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Hasya Attalah Syahputra, Dwi Syafiera Putri, menuntut keadilan atas kematian anaknya.
Ia mempertanyakan status putranya yang jadi tersangka, padahal telah meninggal dalam kecelakaan.
Kasus yang menimpa Hasya telah dihentikan 16 januari 2023, dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau, SP3.
Selain menilai ada keanehan soal penyerahan surat, Ayahanda Hasya menyebut penabrak anaknya tidak minta maaf dan tidak menunjukkan empati.
Upaya hukum yang ingin ditempuh keluarga, tak sekadar ucapan belaka.
Selasa (31/01) siang, keluarga Hasya Atalla Syahputra melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak yang mengeluarkan hasil visum, ke Ombudsman.
Baca Juga: Cerita Ayah Hasya Mahasiswa UI Saat Bertemu Penabrak Sang Anak: Heran Tidak Ada Kata Maaf!
Keluarga almarhum Hasya menilai terjadi kesalahaan atas penetapan tersangka terhadap korban yang tewas.
Soal penetapan tersangka Hasya memang jadi polemik di publik, mengingat korban telah meninggal dunia.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sudirman, Hibnu Nugroho menilai, perdebatan akan hilang dengan mencabut status tersangka pada Hasya.
Polda Metro Jaya merespons desakan publik dengan menggelar rekonstruksi ulang.
Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, turun tangan mengawal penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI.
Kompolnas meminta keluarga Hasya kembali dipanggil, agar mengetahui secara jelas dan transparan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
Sorotan juga muncul soal pertanyaan keluarga terkait mengapa penabrak yang tidak menolong korban, tidak diberikan sanksi hukum.
Kecelakaan yang menimpa Hasya Atallah Syahputra, Mahasiswa UI, terjadi pada 6 Oktober 2022.
Hasya pun jadi tersangka, meski sudah meninggal.
Hal inilah yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kapolri bahkan memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV