Replik JPU Dinilai Tak Berdasar, Tim Penasihat Hukum Berharap Majelis Hakim Menerima Duplik Sambo
Vod | 31 Januari 2023, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan duplik hari ini (31/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan jaksa penuntut umum atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau dan tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo, atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut isi replik jaksa penuntut umum, tidak menjawab secara yurudis nota pembelaan mereka.
Jaksa dinilai mendasarkan argumentasi yang bersifat halusinasi, dan frustasi.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Tegaskan Duplik Seharusnya Pertanyakan Kebenaran Materiil, Bukan Ajang 'Versus'
Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyebut replik jaksa penuntut umum tidak relevan.
Usai pembacaan duplik, Penasihat Hukum Ferdy Sambo meminta semoga Majelis Hakim bisa menerima semua duplik Sambo.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV