> >

Sambo Bela Diri: Kami Bingung, Apakah Penuntut Umum Mencari Kebenaran Materiil atau Halusinasi?

Vod | 31 Januari 2023, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut isi Replik JPU tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan mereka.

Jaksa dinilai mendasarkan argumentasi yang bersifat halusinasi, dan frustasi.

Ya, tim Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo membacakan Duplik atau tanggapan atas Replik Jaksa.

Tim Kuasa Hukum menilai Jaksa frustrasi, karena semua dalil tuntutannya terbantahkan.

Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau, serta tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua.

Ketika membaca Duplik, Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut Jaksa  frustasi dengan mengesampingkan keterangan saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.  

Pada kesempatan ini, Kuasa Hukum Ferdy Sambo pun menolak seluruh Replik JPU.

Dalam duplik, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo memperhatikan bahwa Penuntut Umum sejak awal berusaha mendiskreditkan para saksi, jika keterangan saksi tidak sesuai dengan Penuntut Umum.
_____                                                              

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU