Inilah Nota Pembelaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
Vod | 30 Januari 2023, 17:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi telah membacakan nota pembelaanya di muka persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membacakan nota pembelaanya yang berjudul “Setitik Harapan Ditengah Sesaknya Pengadilan” dan dibacakan selama 34 menit.
Tidak hanya menyinggung soal penghakiman dan tekanan dari berbagai pihak, Sambo juga menyerang kesaksian Eliezer pada saat bacakan nota pembelaan.
Tak hanya Sambo, istrinya pun Putri Candrawathi telah membacakan nota pembelaan di muka persidangan.
Ia menulis tangan surat pembelaan tersebut yang ditulis secara langsung di balik penjara kejaksaan, Putri meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan oleh dirinya.
Sambil menangis Putri meminta maaf pada suaminya Ferdy Sambo, dan Putri mengaku merasa trauma dan malu atas kejadian ini.
Baca Juga: Gabung dengan Dewa United, Egy Maulana Vikri Rasakan Liga Indonesia setelah Empat Tahun di Eropa
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV