Jaksa Bantah Putri Candrawathi Tudingan Dalam Pleidoi Disebut Perempuan Tak Bermoral
Vod | 30 Januari 2023, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum bantah pleidoi Putri Candrawathi yang menyebut dirinya dianggap wanita tak bermoral.
Hal ini disampaikan saat jaksa memberikan tanggapan atau replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang sudah disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi pada Senin (30/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa tegaskan bahwa dalam tuntutan tidak sama sekali menyebut Putri Candrawathi sebagai Wanita yang tidak bermoral.
Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Berikan Tanggapan Atas Pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer
Dalam kasus ini Putri dan Eliezer diduga turut melakukan pembunuhan berencana bersama 3 terdakwa lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Putri Candrawathi dianggap jaksa turut serta melakukan pembunuhan terhadap Yosua dan dituntut pidana penjara delapan tahun.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV