> >

Jaksa Minta Majelis Hakim untuk Tolak Seluruh Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo

Vod | 27 Januari 2023, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang replik yang digelar di PN Jakarta Selatan hari ini (27/01/23).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mendengarkan tanggapan JPU soal nota pembelaan atau peldoi.

Baca Juga: JPU: Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi Naik Lift ke Ruang Pribadi Keluarga Sambo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh pledoi Ferdy Samob. Karena menurut JPU pledoi Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Selain itu JPU juga meminta hakim memberikan hukuman pada Sambo sesuai dengan apa yang telah dituntutu jaksa sebelumnya, yaitu penjara seumur hidup.

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU