Soal Kuat Ma ruf Bawa Pisau, Jaksa: Bagian dari Keturutsertaan Perencanaan Merampas Nyawa Yosua
Vod | 27 Januari 2023, 11:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tindakan Kuat Ma’ruf membawa pisaud dari Magelang ke Jakarta merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang replik atau pembacaan tanggapan atas pleidoi Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, pada Juamt (27/1/2023).
“Kuat Ma’ruf membawa pisau dapur semata-mata untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren tiga 46,” kata jaksa.
“Tanggapan tim penuntut umum terhadap pleidoi penasihat hukum yang mengatakan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf membawa pisau dari Magelang hingga Jakarta merupakan bagian perencanaan adalah dali yang keliru dan tidak berdasar. Justru dalil yang menyesatkan dan membahayakan,” sambungnya.
Baca Juga: Jaksa: Rencana Perampasan Nyawa Brigadir J Sudah Diketahui Kuat Ma’ruf
Kata jaksa, tindakan Kuat Ma’ruf membawa pisau merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.
“Sehingga tindakan Kuat Ma’ruf yang membawa pisau dapur sebagai bagian dari keturutsertaan perencanaan merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sangat kuat yang didukung oleh fakta bahwa Kuat Ma’ruf hanyalah seorang warga sipil yang tidak dilengkapi senjata api jadi tidak perlu menggunakan pisau dapur sebagai pengamanan terhadap perlawanan Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV