Putri Sebut Tak Membunuh Siapa-Siapa, Ibu Yosua: Mereka Tetap Bertahan dengan Kebohongan!
Vod | 27 Januari 2023, 11:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.
Terdakwa yang dituntut hukuman paling berat, yakni Ferdy Sambo membantah rencanakan pembunuhan Yosua.
Meski demikian, eks Kadiv Propam Polri ini meminta maaf kepada keluarga Yosua, Kapolri, hingga Presiden Joko Widodo.
Sementara Richard Eliezer dalam pembelaanya menyebut telah dibohoni dan diperalat Ferdy Sambo.
Eliezer juga bilang, ia dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan.
Baca Juga: Pakar Gestur & Mikro Ekspresi APSIFOR: Masyarakat Meragukan Permintaan Maaf Putri Candrawathi
Sedangkan istri Ferdy Sambo tetap menyampaikan menjadi korban pelecehan dan tidak terima menjadi otak pembunuhan Yosua.
Putri meminta majelis hakim memberi keadilan dengan arif dan bijaksana.
Menanggapi nota pembelaan Putri Candrawathi, ibu almarhum Yosua, Rosti Simanjuntak menilai tangisan Putri saat sidang hanya simbol untuk menarik perhatian majelis hakim.
Ibu Yosua meyakini Putri mengetahui semua dan terlibat dalam skenario yang direncanakan suaminya untuk membunuh anaknya.
Kini hakim memberikan kesempatan kepada jaksa, menjawab nota pembelaan yang disampaikan Ferdy Sambo dan 4 terdakwa lain.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV