Bacakan Pembelaan, Sambo Bantah Tembak Yosua Hingga Sesalkan Ada Penghakiman
Vod | 26 Januari 2023, 14:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah mendekati babak akhir.
Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya, telah membacakan nota pembelaan alias pleidoi, demi lepas dari dakwaan pembunuhan berencana.
Sidang demi sidang, sudah dilalui terdakwa pembunuhan berencana Yosua.
Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak main-main, Sambo dituntut dengan hukuman seumur hidup.
Sambo pun mengeluarkan upaya terakhirnya, untuk menggugah majelis hakim agar menjatuhkan vonis ringan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Dalam pembelaannya, Sambo bersikukuh tak pernah merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua melainkan terjadi secara spontan lantaran emosi atas laporan istrinya Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Yosua, di Magelang.
Tak hanya itu, dalam pledoinya sambo kembali mengklaim tidak ikut menembak Brigadir Yosua.
Sambo mengaku, justru dialah yang menghentikan Eliezer menembaki Yosua.
Tak sampai di situ, Sambo juga menilai begitu banyak penghakiman dan tekanan yang dirasakannya terkait kasus pembunuhan yang sedang dijalaninya.
Sambo pun mengaku telah menyesali perbuatannya.
Sembo meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV