> >

Dugaan Gerakan 'Bawah Tanah' Pengaruhi Vonis Sambo, Mahfud MD: Saya Pastikan Kejaksaan Independen

Vod | 21 Januari 2023, 23:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut ada gerakan yang dilakukan sejumlah orang untuk membuat Sambo bebas atau mendapat hukuman ringan.

Mahfud meminta jika ada yang menemukan gerakan ini agar dilaporkan kepadanya.

Di tengah ramainya pro dan kontra tuntutan jaksa terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana, publik kini digemparkan dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Eliezer, Otto Hasibuan: Nanti Orang Tidak Mau Jadi JC, Gak Ada Gunanya

Mahfud mengomentari isu adanya gerakan untuk membuat Sambo bebas atau mendapat tuntutan ringan dari jaksa.

Mahfud menyebut jika benar gerakan-gerakan ini ada maka harus dilaporkan.

Senada dengan Menkopolhukam, Kompolnas yakin jika Kejaksaan Agung independen dan tidak mendapat tekanan dalam memutuskan tuntutan para terdakwa.

Perbedaan antara Eliezer yang konsisten membongkar skenario Sambo, dituntut 12 tahun penjara dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang dinilai tidak kooperatif mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara, memang menuai beragam opini.

Meski hanya hakim lah yang berhak membuat putusan akhir, dan menentukan nasib para terdakwa.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU