> >

Tuntutan Jaksa untuk Eliezer dan Sambo CS Tuai Kekecewaan, Akankah Vonis Hakim Penuhi Keadilan?

Vod | 20 Januari 2023, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sorakan pengunjung sidang sontak terdengar saat jaksa menyebut tuntutan 12 tahun penjara, untuk Richard Eliezer.

Tuntutan ini juga membuat lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK kecewa.

Eliezer dinilai sudah berani membuka kasus pembunuhan Yosua, bukan tembak menembak antar dua anak buah Sambo.

LPSK sempat berharap Eliezer dituntut lebih ringan dari 4 terdakwa lain.

Baca Juga: Tuntutan 12 Tahun Dianggap Tak Adil, Ibunda Eliezer: Anak Kami Sudah Membantu dengan Kejujuran

Kejaksaan Agung angkat bicara soal tuntutan 12 tahun penjara untuk Eliezer, lebih berat dari 3 terdakwa lain.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana kembali menyatakan, sebagai pelaku utama, Eliezer tidak bisa ditetapkan sebagai justice collaborator, tuntutan 12 tahun penjara sudah tepat, dan lebih ringan dari Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Perjalanan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lain, sudah mendekati akhir. 

Setelah tuntutan, sedang disiapkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Dan nantinya Hakim diharapkan memberikan vonis yang memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU