> >

Dalam Surat Tuntutan, JPU Sebut Putri dan Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua Sejak di Magelang!

Vod | 19 Januari 2023, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum memaparkan peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Dalam tuntutannya jaksa menyebut jika Putri bersama Sambo terbukti telah merencanakan pembunuhan Yosua sejak di Magelang, salah satunya dengan menyuruh Ricky melucuti senjata Yosua hingga meminta Ricky dan Kuat Ma’ruf untuk ikut ke Jakarta membantu memback up Ferdy Sambo jika Yosua melawan.

Baca Juga: Akankah Vonis untuk Richard Eliezer Lebih Rendah dari Tuntutan Seperti di Beberapa Kasus Korupsi?

Di Jakarta, Putri Candrawathi juga menemani Ferdy Sambo saat bertemu Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma’ruf memaparkan skenario pembunuhan Yosua.

Bahkan Putri Candrawathi disebut ikut mengingatkan Sambo soal cctv dan sarung tangan hingga menjanjikan uang untuk Ricky, Eliezer, dan Kuat setelah pembunuhan Yosua.

Walau dalam rekonstruksi tuntutan jaksa menyebut Putri ikut serta bersama Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Yosua, namun jaksa hanya menuntut Putri dengan hukuman pidana 8 tahun penjara.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU