> >

Akui Ada Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD: Saya Kawal Terus, Kejagung Independen!

Vod | 19 Januari 2023, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko polhukam , Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung independen dan tidak dipengaruhi gerakan apapun dalam memberikan tuntutan bagi Sambo Cs.

Mahfud mengungkap ada gerakan bawah tanah yang mencoba menekan pengadilan dan mengintervensi putusan dalam kasus Sambo.

Namun Mahfud berjanji mengawal dan memastikan independensi Kejaksaan Agung.

Soal kekecewaan publik terhadap tuntutan 12 tahun Eliezer, Mahfud  menyatakan masih ada tahapan hukum lain yakni pleidoi dari Eliezer dan putusan majelis.

Baca Juga: Kejagung Sebut Pembunuhan Yosua Terungkap karena Laporan Keluarga, Bukan Eliezer

Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan kepada 5 tersangka pembunuhan berancana Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Kemudian Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU