Polisi Ungkap 3 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga dengan Racun, Suami Korban Salah Satunya!
Vod | 19 Januari 2023, 18:09 WIBBEKASI, KOMPAS.TV – Buntut kasus kematian 3 orang dalam satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Tim Labfor Polri mengungkapkan bahwa racun yang digunakan pelaku merupakan jenis pestisida yang sangat berbahaya.
Pestisida ditemukan dalam seduhan kopi dan muntahan korban yang ada di rumah yang merupakan tempat kejadian perkara.
Sebelumnya polisi sudah menangkap 3 yang diduga pelaku.
Baca Juga: TERBARU! Polisi Ungkap "Pestisida" Penyebab Satu Keluarga di Bekasi Keracunan
Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan saksi-saksi, 3 pelaku yang ditangkap yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehuddin.
Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Salah satu tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki merupakan bapak tiri sekaligus suami baru korban Ai Maimunah.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV