> >

Faktor Kesehatan jadi Alasan KPK Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe

Vod | 19 Januari 2023, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.  

Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.

Baca Juga: Penahanan Lukas Enembe Kembali Dibantarkan, Kuasa Hukum: Kakinya Bengkak

Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.

Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU