> >

Tanggapan Putri Candrawathi Soal Jaksa Tuntut Hukuman Penjara 8 Tahun

Vod | 18 Januari 2023, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Putri Candrawathi serahkan tanggapannya kepada para penasihat hukumnya usai Jaksa tuntut hukuman 8 tahun penjara.

Hal ini disampaikan saat sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023)

“saudara terdakwa, saudara mengerti atau mau konsultasi dengan penasihat hukum saudara,”tanya Hakim ke Putri.

Baca Juga: Tanggapan Singkat Ferdy Sambo Usai Dituntut Jaksa Hukuman Penjara Seumur Hidup

Putri kemudian menuju meja penasihat hukum untuk berkonsultasi. Setelah kembali ke kursi terdakwa, Putri menjelaskan menyerahkan tanggapan kepada penasihat hukum.

“saya serahkan kepada penasihat hukum.”ujar Putri Candrawathi

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU