> >

Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, LPSK Harapkan Eliezer Dituntut dengan Hukuman Paling Ringan

Vod | 18 Januari 2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK, Susilaningtias memandang Eliezer berhak mendapat status justice collaborator atau saksi pelaku.

Eliezer juga telah siap menjalani sidang tuntutan hari ini (18/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun?

LPSK mengharapkan Eliezer bisa dituntut dengan hukuman paling ringan dibanding dengan terdakwa lain.

Sejauh ini sudah 4 terdakwa yang dijatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf , dan Putri Candrawathi dijatuhkan tuntutan 8 tahun penjara, sementara Ferdy Sambo dijatuhkan tuntutan penjara seumur hidup. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU