> >

[FULL] Jaksa Baca Tuntutan Hukum Kuat Maruf: Nilai Punya Peran dan Tahu Rencana Yosua akan Ditembak

Vod | 16 Januari 2023, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan Kuat Maruf di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023)

Dalam penjelasannya Jaksa membantah keterangan Kuat Maruf yang tidak mengetahui rencana penembakan Yosua sejak dari Magelang.

Baca Juga: Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Bukan Alami Pelecehan, Tapi Selingkuh Dengan Yosua

Jaksa juga meyakini Kuat Maruf memiliki peran dan bersama-sama dengan terdakwa lain untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Karena hal tersebut, Jaksa menuntut terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU