> >

Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan

Vod | 16 Januari 2023, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

Baca Juga: [FULL] Kuat Maruf Ditanya Soal Komunikasi Dengan Terdakwa Lain Hingga Kejadian di Magelang

Jaksa Penuntut umum membacakan 53 saksi terkait terdakwa Kuat Maruf.

Dalam surat dakwaan, Kuat Maruf dijerat pasal 340 Subsider pasal 338 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal Hukuman Mati.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU