> >

Empat Kakek Tega Perkosa Bocah 12 Tahun Hingga Hamil, Korban Diiming-imingi Uang Rp20 Ribu

Vod | 14 Januari 2023, 13:00 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Inilah empat kakek yang diduga kuat memperkosa bocah 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.

Keempat lansia yang ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas ini berusia antara 58 hingga 70 tahun.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, yang masih tetangga korban.

Modus para pelaku adalah merayu korban lalu memberi uang Rp2 ribu hingga Rp20 ribu.

Baca Juga: Ngadu karena Jadi Korban Pencabulan oleh Teman, Dua Siswi Malah Dicabuli Lagi oleh Kepala Sekolah

Kasus ini terungkap setelah keluarganya curiga dengan kondisi korban yang tidak menstruasi dan akhirnya diketahui hamil.

Korban juga mengaku telah dicabuli para pelaku.

Hingga kini, polisi juga masih terus mendalami kasus pencabulan terhadap bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini. 

Para pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU