Strategi Penangkapan Lukas Enembe dengan 'Menghitung Nasi Bungkus', Apa Maksudnya?
Vod | 13 Januari 2023, 21:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, usai ditangkap di Jayapura Papua, Selasa (10/01) lalu.
Tiba di Jakarta, Enembe menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Subroto.
Dari pemeriksaan, Enembe dinyatakan fit untuk mengikuti proses hukum termasuk persidangan.
Enembe menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam di Gedung KPK Kamis (12/01) malam.
Kuasa Hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan Enembe ditanya seputar kondisi kesehatan dan biodata diri.
Pemeriksaan dijadwalkan kembali karena Enembe kelelahan.
Sementara itu, Menteri Polhukam, Mahfud MD menjawab kritik negara takut pada Enembe.
Baca Juga: PPATK Awasi Dana Pejabat Selain Enembe Hingga AHY Minta Lukas Diberi Ruang untuk Pemulihan Kesehatan
Mahfud juga mengungkap strategi penangkapan Enembe dilakukan dengan menghitung jumlah nasi bungkus yang dibagikan pada pendukung Enembe yang berjaga di depan kediamannya.
Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya memenangi tender tiga proyek infrastruktur multi years.
Penangkapan Enembe sempat diwarnai kericuhan, di depan Makosat Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani, Jayapura.
19 orang ditangkap dan diperiksa, situasi di Jayapura sendiri telah kembali kondusif.
Lukas Enembe ditangkap KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
Namun setelah mengamati gerak-gerik Enembe,yang menghadiri sejumlah acara, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua ini.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV