Didampingi Hotman Paris, Venna Melinda Ngaku Alami KDRT Selama 3 Bulan Terakhir
Vod | 12 Januari 2023, 18:20 WIBKOMPAS.TV - Alami kekerasan dalam rumah tangga selebritas sekaligus politisi Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.
Kekerasan terjadi pada 8 Januari di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur.
Akibatnya, Venna mengalami luka di bagian hidung.
Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris, Venna mengaku kekerasan yang dialami bukan yang pertama dilakukan sang suami.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara!
Ferry kerap melakukan kekerasan fisik maupun psikis sejak 3 bulan terakhir.
Setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 6 saksi dan cctv, polisi menetapkan suami Venna Melinda sebagai tersangka KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, penganiayaan yang menimpa Venna melinda di Kediri terjadi saat artis sekaligus politisi tersebut hendak bertemu dengan sejumlah konstituen di Tulungagung.
Rencananya Venna Melinda akan bersilaturahmi dengan warga dan pengurus partai politik.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV