> >

Pendukung Richard Eliezer Setia Padati Ruang Sidang PN Jaksel

Vod | 11 Januari 2023, 23:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembacaan tuntutan bagi terdakwa Richard Eliezer ditunda. Jaksa penuntut umum beralasan menunggu keterangan Putri Candrawathi sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan sidang pembacaan tuntutan bagi Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(11/1) pagi.

Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan bagi Eliezer, rabu (18/1) pekan depan.

Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi oleh pendukung Richard Eliezer.

Beberapa kali mereka memanggil nama Richard Eliezer, sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai.

Dari kursi terdakwa, Eliezer sempat memberi salam kepada pendukungnya.

Baca Juga: Warga Marah! Rusak Rumah 2 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah untuk Dijual Organnya

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU