Fakta Kasus Pembakaran Sejoli: Pelaku Merupakan Mantan Suami Siri, Kerap Lakukan KDRT pada Korban!
Vod | 7 Januari 2023, 12:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembakaran sejoli, di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/01) pagi.
Pelaku diduga adalah mantan suami korban.
Keduanya pernah menikah siri, namun sudah berpisah.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diperiksa polisi.
Kepada polisi pelaku mengaku tidak merencanakan pembakaran.
Sementara itu, perempuan yang menjadi korban pembakaran masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Pembakar Sejoli Diduga Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru
Keluarga menyebut, korban bercerai dengan mantan suaminya 3 bulan lalu, karena kerap menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelumnya, Rabu (4/01) malam lalu, warga kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara dikejutkan sepasang laki laki dan perempuan yang dibakar hidup-hidup.
Kedua korban sedang berjalan di pinggir Kali Fajar Angke, tiba-tiba seorang pria dari arah berlawanan menyiramkan bensin ke tunuh korban dan menyulutkan api.
Sang korban laki-laki berupaya memadamkan api, dengan menceburkan diri ke sungai, namun nyawanya tak tertolong.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV