> >

Masa Tahanan Sambo Diperpanjang Hingga 6 Februari, Hakim Nantinya Bisa Ajukan Perpanjangan Kembali!

Vod | 7 Januari 2023, 08:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dipastikan terus ditahan, meski masa penahanannya habis 9 Januari nanti.

Permohonan perpanjangan penahanan yang diajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah dikabulkan.

Baca Juga: Sambo Ngaku Tak Berani Jujur pada Hendra Kurniawan soal Skenario Tembak-Menembak

Permohonan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lain telah disetujui Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dengan perpanjangan selama 30 hari ini, Ferdy Sambo tidak akan bebas pada 9 Januari, dan akan terus ditahan hingga 6 Februari mendatang.

Jika selama perpanjangan 30 hari persidangan belum tuntas, majelis hakim bisa kembali mengajukan perpanjangan 30 hari tambahan.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU