> >

11 Januari 2023 Mendatang Eliezer Akan Hadapi Tuntutkan Jaksa

Vod | 6 Januari 2023, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kamis (05/01)kemarin.

Pada kesempatan ini, Eliezer kembali menegaskan Ferdy Sambo memintanya untuk membunuh Yosua, agar bisa melindungi Eliezer.

Pengakuan ini menjadi penting, di saat Sambo mengklaim tidak pernah memerintahkan Eliezer, membunuh Yosua.

Selain soal perintah menembak, Eliezer juga melihat Sambo menaruh pistol ke tangan kiri Yosua, usai Sambo menembakkan pistol ke arah dinding setelah Yosua meninggal.

Padahal menurut Eliezer, Yosua bukanlah orang kidal. 

Sambo diduga sengaja menaruh pistol ke tangan Yosua, guna memuluskan skenario tembak menembak.

Sementara itu kuasa hukum Rliezer mengajukan penetapan status penguak fakta, dalam putusan Majelis Hakim.

Baca Juga: Hakim Heran, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Tidak untuk Arif Rachman Arifin

Hakim pun menegaskan semuanya akan menjadi pertimbangan yang akan dimasukkan dalam amar putusannya.

Setelah pemeriksaan Eliezer sebagai terdakwa, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan, pada sidang yang akan digelar pada pekan depan.

Kuasa Hukum Eliezer pun memasrahkan nasib kliennya, pada proses persidangan.

Ronny menilai, persidangan telah berjalan secara transparan dan independen.

Eliezer juga telah mendapatkan haknya sebagai justice collaborator.

Majelis Hakim meminta tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 11 Januari mendatang.

Hakim menyatakan, sidang akan ditunda satu pekan lagi jika berkas tuntutan belum selesai.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU