> >

Sambo Ungkap Ubah Perintah Setelah Dapat Laporan dari Arif Rachman Soal Rekaman CCTV Yosua

Vod | 6 Januari 2023, 01:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.

Dalam persidangan yang digelar hingga Kamis (5/1) malam, Sambo mengungkapkan ia tidak menyangka bahwa Yosua masih berada di luar saat ia datang ke Rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota di Obstruction of Justice, Sambo Ungkap Selalu Minta Maaf

Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.

Saat menjadi saksi Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak.

Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua.

Baca Juga: Sambo Ancam Anak Buah Sehingga Tak Ada yang Sebut Soal Rekaman CCTV ke Penyidik

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU