[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Tegaskan pada Hakim, Para Terdakwa OOJ Tidak Ada yang Tahu soal Skenario
Vod | 5 Januari 2023, 23:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua.
Dan pada persidangan ini, Sambo kembali menegaskan bahwa para terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mereka tidak tahu soal skenario.
Ya, hari ini (5/1), sesuai rencana, Ferdy Sambo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang “Obstruction of Justice” kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan adalah Baiquni Wibowo.
Sementara itu, dalam surat dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk memusnahkan barang bukti CCTV.
Atas perintah tersebut, Hendra Kurniawan melakukan koordinasi dengan Agus Nurpatria.
Selanjutnya, Agus Nurpatria memerintahkan perusakan barang bukti CCTV kepada Baiquni, Chuck, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto.
Dalam kasus ini, Baiquni Wibowo berperan menghilangkan data CCTV di dalam DVR.
Chuck Putranto berperan mengambil dan memusnahkan data CCTV.
Arif Rachman berperan merusak laptop yang berisi data CCTV; sedangkan Irgan widyanto didakwa menyita, dan merusak data pada tiga DVR.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV