> >

Polri Akan Kerja Sama dengan KPK dalam Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi "Bambang Kayun"

Vod | 4 Januari 2023, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pemalsuan surat sengketa ahli waris yang menyeret Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih menunggu hasil penanganan KPK terhadap tersangka kasus suap, Bambang Kayun.

Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso: Pemeriksaan Rumah Sambo Masuk Agenda Sidang

Terkait penanganan, polisi nantinya akan berkoordinasi dengan KPK setelah hasil pengembangan kasus sudah dikantongi pihak kepolisian.

Tapi hingga kini, pengembangan kasus masih berjalan.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU