Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi
Vod | 2 Januari 2023, 20:38 WIBKOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Serang Banten melaporkan Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota.
Laporan tersebut buntut dari vonis bebas Nikita Mirzani akibat Dito sebagai saksi korban tak bisa hadir di sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dirikan Posko 6969, Sudah 12 Orang Mengaku Jadi Korban Dito Mahendra dan Rugi Rp40 M
Dito dilaporkan pihak kejari serang atas sangkaan pasal menghalang-halangi dan mempersulit penuntutan dalam persidangan artis Nikita Mirzani.
Dito diketahui mangkir empat kali hingga akhirnya terdakwa Nikita Mirzani diputus bebas.
Sementara itu, pihak Kejari Serang akan melakukan banding dan melimpahkan kembali perkara Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang, apabila saksi Dito Mahendra kembali ke Indonesia.
Dito Mahendra saat ini berada di Malaysia untuk berobat. Upaya jemput paksa dilakukan menunggu koordinasi dari pihak Kejari Serang.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV