Kuasa Hukum Irfan Widyanto Bentak Jaksa Penuntut Umum karena Hal Ini
Vod | 31 Desember 2022, 16:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Hendy Yosodiningrat terlibat debat pendapat dengan Jaksa dalam sidang pemeriksaan saksi ahli dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12)
Mulanya, Henry menanyakan kepada ahli terkait teknis penggantian DVR saat kejadian. Belum selesai menanyakan. Jaksa penuntut umum menimpali karena sudah masuk amteri perkara dan dinilai cenderung menyimpulkan.
“Seperti yang saya tanyakan tadi bahwa ahli seorang yang detail, sementara fungsi ahli adalah membuat terang dengan keterangan penjelasan,” ujar Henry.
Baca Juga: Saat Kuasa Hukum Irfan Widyanto Adu Mulut dengan Jaksa Soal Bukti CCTV Sambo
“Ini ahli yang mulia bukan saksi, keberatan yang mulia,” potong Jaksa.
“Saya belum selesai, keberatannya dimana, sampaikan ke yang mulia,” balas Henry dengan nada tinggi
Karena hal ini, hakim menengahi dengan meminta kuasa hukum untuk merumuskan lagi pertanyaannya.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV