Tanggapan Kuasa Hukum Bharada Eliezer Soal 35 Alat Bukti Meringankan Ferdy Sambo dan Putri
Vod | 30 Desember 2022, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan 35 alat bukti meringankan di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Kamis (29/12/2022).
Di antaranya teradapat foto Yosua yang tengah berada di klub malam dan foto berita acara pemeriksaan Bharada Eliezer pada tanggal 5 Agustus lalu.
Menanggapi penyerahan 35 alat bukti tersebtu, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy membantah jika bukti yang diserahkan Sambo dapat meringankan hukuman.
Baca Juga: Alasan Penasihat Hukum Sambo dan Putri Jadikan Putusan Kasus Kopi Sianida Bukti Meringankan
Pasalnya, kata Ronny, bukti tersebut dinilai tidak relevan terhadap perkara yang tengah berjalan.
“Kami melihat bahwa bukti yang dihasilkan tidak sesuai dengan hukum acara pidana. Kami melihat barang bukti yang dihadirkan tidak punya korelasi terhadap perkara yang sedang berjalan ini melihat foto yang ditunjukkan tidak ada kaitannya.” Ujarnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV