> >

Ahli Hukum Pihak Sambo: Waktu dan Suasana Tenang Masuk Unsur Perencanaan Pembunuhan

Vod | 27 Desember 2022, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Elwi Danil menjelaskan mengenai frasa berencana dari pasal 340.

Baca Juga: Penjelasan Ahli Psikologi Forensik Terkait Situasi Tekanan yang Dialami Eliezer

Elwi Daniel menjelaskan, makna berencana dan direncanakan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum Sambo.

Elwi menyebut, masalah waktu dan suasana yang tenang jadi faktor penting dalam perencanaan.

Elwi dihadirkan tim penasihat hukum Sambo dan Putri karena dianggap bisa meringankan pasangan suami istri itu sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU