> >

Saksi Ahli Meringankan Hadir di Sidang, Ini Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Vod | 27 Desember 2022, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak memberi tanggapan atau pun sanggahan atas kesaksian ahli hukum pidana Elwi Danil.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana Elwi Danil dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Ini Ahli Meringankan yang Dihadirkan Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas itu dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Video editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU