Saksi Ahli Sambo Beri Keterangan Menguntungkan Putri: Visum Bukan Satu-Satunya Alat Bukti!
Vod | 23 Desember 2022, 20:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan oleh Ferdy Sambo di ruang sidang menilai jika visum bukan satu satunya alat bukti kasus pemerkosaan yang dihadirkan dalam persidangan.
Ahli menyebut korban pemerkosaan yang menjalani visum rentan memiliki rasa trauma, sehingga banyak yang tidak berani melapor dan menolak untuk divisum.
Baca Juga: Ahli Inafis & Balistik Ungkap Arah Penembakan Brigadir Yosua! Ada di Dinding, Lantai, hingga Lemari
Ahli juga menyebut pentingnya motif pembunuhan berencana dihadirkan dalam persidangan.
Ahli menegaskan bahwa dalam pembunuhan berencana dipastikan ada motif yang melatarbelakangi pelaku untuk melakukan tindak pidana.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV