> >

Tunjukkan 6 Buah Barang Bukti yang Ia Periksa, Saksi Ahli Digital Forensik: Disita dari Baiquni

Vod | 23 Desember 2022, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice oleh anak buah Ferdy Sambo kembali dilanjutkan hari ini (23/12).

Ahli tersebut adalah Ahli Digital Forensik dari Dittipidsiber Polri, Adi Setya dihadirkan di persidangan Arif Rachman untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Hakim Tegur Jaksa karena Tak Bisa Hadirkan Ahli di Sidang Irfan Widyanto: Saya Ingatkan Saudara!

Dalam keterangannya, saksi ahli mengaku memeriksa 6 barang bukti yang berupa hardisk dan flashdisk.

Saksi ahli menunjukkan bukti hardisk tersebut pada majelis hakim.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU