Klaim Putri Diperkosa Tanpa Bukti Visum, Akankah Diterima Sebagai Fakta Persidangan atau Diabaikan?
Vod | 20 Desember 2022, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya ahli kriminologi, dalam persidangan sebelumnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga mempertanyakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.
Hakim menyebut jika memang benar yosua melakukan hal itu, tak mungkin pemakaman dilakukan secara kedinasan.
Sementara dari hasil tes poligraf yang diungkap di persidangan, terdakwa Kuat Ma’ruf dinyatakan jujur saat ditanya apakah melihat pelecehan seksual dilakukan Yosua kepada Putri di Magelang?
Baca Juga: Ahli Kriminologi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan!
Kuat pun menjawab tak memergoki Yosua melakukan pelecehan seksual.
Meski dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah banyak diragukan di persidangan, terdakwa Ferdy Sambo tetap meyakini adanya pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi oleh Yosua.
Sementara itu sambil menahan tangis, terdakwa Putri Candrawathi menyayangkan keterangan ahli kriminolog.
Putri berharap ahli kriminolog bisa memahami perasaannya sebagai korban korban kekerasan seksual.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV