> >

KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo Jadi Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara

Vod | 20 Desember 2022, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan satu hakim di Mahkamah Agung sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, satu orang tersebut berstatus Hakim Yustisi di Mahkamah Agung, yakni Edy Wibowo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka yang kini sudah ditahan, 2 di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU