Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi Nilai Permohonan Maaf Sambo Masih Ada Kemarahan!
Vod | 18 Desember 2022, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Merasa berdosa, mengaku bersalah dan siap dihukum atas kebohongannya.
Inilah pernyataan terdakwa Ferdy Sambo saat jadi saksi untuk terdakwa perintangan penyidikan, Irfan Widyanto.
Sambo mengaku anak buahnya tidak bersalah dan ialah penyebab anak buahnya, terserat dalam dalam kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Dalam kesaksiannya, Sambo menyatakan para terdakwa perintangan penyidikan, tidak ada yang diberi tahu soal skenario pembunuhan Yosua.
Usai mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo, terdakwa Irfan Widyanto sempat terdiam, saat diminta hakim memberikan tanggapan.
Baca Juga: Sambo Benarkan Suruh Anak Buah Hancurkan Rekaman CCTV, Begini Tanggapan Irfan Widyanto!
Irfan kemudian mengaku, awalnya ingin marah pada Sambo namun kemudian menyebut tidak ada tanggapan.
Tak hanya dalam persidangan, sejak sidang kode etik pun Sambo kerap menyampaikan bahwa anak buahnya tak bersalah karena mereka hanya menuruti perintah Sambo.
Tak hanya Irfan yang jadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, ada anak buah Sambo lain yang juga terseret yaitu, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV