Kala Hakim Sentil Ferdy Sambo: Punya Kedudukan Bagus, Tapi Tak Bisa Tahan Emosi!
Vod | 17 Desember 2022, 09:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo bersaksi di sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (16/12/2022).
Ketika memberikan keterangan, hakim ketua Afrizal Hadi menyentil kedudukan Ferdy Sambo sebagai jenderal di Polri tapi tidak bisa menahan emosi.
Menanggapi itu, Sambo pun hanya meminta maaf kepada hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Mental Anak Buahnya Tertekan saat Terima Perintah Cek dan Amankan CCTV Duren Tiga
“Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi saying saudara tidak bisa menahan emosi saudara.” Ujar Afrizal kepada Sambo.
“Saya mohon maaf Yang Mulia.” Kata Sambo.
“Yang saudara katakan telah merusak harkat dan martabat saudara.” Kata Afrizal Hadi.
“Saya mohon maaf Yang Mulia.” Ujar Sambo.
Hakim pun menegaskan bahwa hal itu menjadi fakta bahwa Sambo tak bisa mengontrol emosi.
“Itu ya, fakta yang terjadi seperti itu.”
Sambo pun tidak membantah dan membenarkan apa yang disampaikan oleh hakim.
Video Editor: Noval
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV