> >

Soal Subsidi Pembelian Mobil Listrik, Pengamat: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur

Vod | 17 Desember 2022, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggunaan mobil dan motor listrik tegah menggeliat di masyarakat.

Hal ini juga diikuti taget pemerintah menggaungkan upaya nol emisi gas buang atau bahan bakar fosil pada 2060.

Terbaru upaya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insetif bagi pembeli mobil dan motor listrik.

Tak tanggung-tanggung, Menperin berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik hingga Rp80 juta.

Pengamat kebijakan publik menilai sebagai langkah baik, namun pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur, dan regulasi yang jelas.

Baca Juga: Pemerintah Siap Subsidi Pembelian Mobil Listrik Sebesar Rp80 Juta, ini Penjelasan Menperin!

Sejauh ini, penggunaan kendaraan listriik di Indonesia belum masif.

Kementerian Perhubungan melaporkan, jumlah total mobil dan motor listrik yang mengaspal di Indonesia baru mencapai 31.827 unit.

Angka ini barulah 30 persen dari target pemerintah, yang sebesar 100 ribu unit.

Insentif pemerintah diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang tak hanya ramah lingkungan, namun juga menjadi salah satu kontribusi bagi ekonomi negara.

Karena memaksimalkan penggunaan nikel, mendorong investasi, dan mengurangi subsidi bahan bakar berbasis fosil.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU