> >

Total 17 Parpol Bersaing di 2024, Apa yang Bisa Ditawarkan? OPINI BUDIMAN

Opini budiman | 17 Desember 2022, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Total 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan Parpol patut disambut baik. Artinya, di tengah sejumlah wacana penundaan Pemilu, KPU memilih terus berjalan.

Penetapan Parpol peserta Pemilu diwarnai catatan kritis dari masyarakat sipil, termasuk Partau Ummat yang tidak lolos tahapan verifikasi.

Sejumlah analis menyebut kontestasi Pemilu 2024 akan lebih ketat. Para partai akan bersaing merebut ceruk pasar yang berdekatan. Irisan ideologi antar partai relatif berdekatan.

Pemilih muda juga berjumlah besar, 10 persen dari total pemilih adalah pemilih baru. Mereka punya pola pikir yang sangat berbeda.

Baca Juga: [FULL] KPU Sahkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Momen Pembagian Nomor Urut

Namun bangsa ini tak hanya membutuhkan Parpol yang banyak, namun Parpol yang sungguh-sungguh punya peran penyambung lidah rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Selama ini terlalu banyak aspirasi rakyat yang diabaikan oleh partai politik. Keadaan tersebut membuat citra baik Parpol berada di titik rendah.

Bukan kondisi seperti ini yang diingini masyarakat. Partai politik harus melahirkan diskursus baru soal negara, soal mengurangi korupsi, mengurangi gap sosial, menjaga keindonesiaan, serta komitmen pada konstitusi dan demokrasi.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU