Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Akui Kesalahannya!
Vod | 16 Desember 2022, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tangkap tangan di wilayah Jawa Timur.
Dari 4 tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain Sahat 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Staf Ahli Sahat Tuah Rusdi, Kepala Desa Jelgung Sampang Jawa Timur Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi selaku Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua saat OTT KPK di Gedung Dewan
KPK menyita uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura setara Rp 1 miliar dari tangkap tangan yang dilakukan di salah satu mall di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Simanjuntak mengakui kesalahannya.
Politikus Golkar itu juga meminta maaf kepada warga Jawa Timur.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV