Peran Makin Terlihat, Kuasa Hukum Irfan Widyanto: Justru Bantu Kasus Kematian Yosua
Vod | 16 Desember 2022, 14:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum, Terdakwa Irfan Widyanto di sela skors persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat menyebut bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menghilangkan barang bukti.
Melainkan Irfan Widyanto justru mengamankannya untuk proses penyelidikan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Sebut Nama Irfan Widyanto Tak Ada dalam Surat Perintah
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV