Di Tengah Sidang, Hendra Kurniawan Sebut Sidang Etik Pemecatan Dirinya Tidak Berjalan Profesional
Vod | 16 Desember 2022, 14:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan sempat lontarkan kritik terhadap sidang etik pemecatan dirinya, di tengah persidangan obstruction of justice, Jumat (16/12).
Hal tersebut diucapkan Hendra saat ditanyakan jaksa terkait profesi dan yang sempat ia alami semasa di Polri.
Jaksa menanyakan apakah Hendra Kurniawan pernah jalani sidang kode etik di Polri atau tidak.
Baca Juga: Terungkap! Chuck Sebut Ferdy Sambo Marah Bareskrim Polri Olah TKP di Duren Tiga Soal Kematian Yosua
“Tuntutannya (sidang kode etik) pemberhentian dengan tidak hormat.
“Tapi upaya banding,” lanjutnya.
Lalu Hendra tiba-tiba menceritakan apa yang ia pikirkan tentang sidang kode etik yang ia jalani beberapa bulan lalu.
“Sedikit saya bisa jelaskan, masalah kurang profesional juga saya tidak mengerti,” ungkap Hendra.
“Dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring, lainnya tidak hadir. Menurut saya juga ada tidak profesional,” lanjutnya.
Hari ini (16/12) sidang perkara obstruction of justice kembali digelar dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Sejumlah saksi mahkota dihadirkan hari ini, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.
Irfan Widyanto merupakan salah satu terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Sehari sebelumnya, Irfan bersaksi untuk dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV