> >

Irfan Widyanto Mengaku Tahu Soal Penembakan di Duren Tiga Sebelum Ambil CCTV

Vod | 16 Desember 2022, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua, Irfan Widyanto, hadir menjadi saksi bagi Hendra Kurniawan dan juga Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Irfan mengungkap sudah tahu soal penembakan Yosua.

Ia menyatakan mengambil CCTV karena mengira akan dijadikan barang bukti di Bareskrim.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Hari ini Dimulai Lebih Awal, Sambo Hadir Sebagai Saksi!

Dalam persidangan, saksi Irfan mengaku diperintah Agus, mengambil DVR CCTV Kompleks Duren Tiga.

Menurut pengakuan Irfan, Agus mengarahkannya untuk mengambil DVR CCTV, yang ada di pos satpam, depan gapura kompleks kediaman Ferdy Sambo.

Selain itu, Irfan juga diperintahkan, mengambil DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU